RIAU

Salah Target, Pelaku Ini Malah Jambret Teman Sendiri

GILANGNEWS.COM - Setelah berhasil melakukan jambret sebanyak 24 kali di berbagai wilayah Kota Pekanbaru, pelaku MI (19) dan ZA (19), akhirnya kena batunya juga.

Keduanya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tampan berdasarkan laporan dari korban bernama Riri Anjelia.

Riri dijambret saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, korban yang melintas di TKP bersama ibunya, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang menarik tas yang sedang disandang korban.

"Tas yang disandang korban lalu putus, korban beserta ibunya terjatuh ke aspal sehingga mengalami luka-luka. Korban ini mengenal salah satu pelaku, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," ucap Ambarita, Selasa (24/11/2020).

Tim Opsnal Polsek Tampan lalu memburu salah satu pelaku, berdasarkan identitas yang mana korban ini mengenal pelaku berinisial MI.

Pelaku MI ditangkap di Jalan Karya Masa, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku MI mengakui perbuatannya dan melakukan aksi jambret bersama ZA.

Untuk pelaku ZA berhasil ditangkap di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.

"Kedua pelaku terpaksa diberikan tembakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas," lanjutnya.

"Pelaku MI ini sudah melakukan jambret sebanyak 24 kali di wilayah Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku ZA sudah beraksi sebanyak 3 kali. Jadi pelaku MI ini melakukan jambret terhadap teman SD nya, mereka saling mengenal karena pernah bersekolah bersama di SD," pungkasnya.


Tulis Komentar