Polsek Tampan Ringkus 2 Pelaku Pengedar Sabu
GILANGNEWS.COM - Polsek Tampan berhasil meringkus 2 tersangka berinisial RS dan PH terkait kasus narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Khadijah Ali atau yang biasa kita kenal wilayah Kampung Dalam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kata Ambarita, pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Polsek Tampan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal Polsek Tampan bergerak ke TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan. Kemudian pukul 00.30 WIB dini hari, Tim Opsnal mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Tulis Komentar