Nasional

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Pejabat Kemensos

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu pihak yang diamankan ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

"Betul (enam orang)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun begitu, Ghufron belum mau menyampaikan informasi perihal barang bukti yang diamankan tim penindakan dalam OTT tersebut.

Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat Kemensos ini terkait dengan bantuan sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," ujarnya.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kementerian Sosial. Ia mengaku masih menunggu kabar lebih lanjut dari KPK. "Terkait apa, kami masih belum dapat konfirmasi," kata Juliari.


Tulis Komentar