Riau

AMPR Minta KPK Turun ke Riau Selidiki Dana Covid-19

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pasca KPK menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara pada Ahad (6/12/2020) lalu, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut Kordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) Zulkardi meminta agar KPK tidak menghentikan langkahnya dengan hanya menetapkan tersangka tersebut, ia meminta KPK untuk turun ke Riau guna menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19.

"Sebenarnya sudah lama kami tunggu karena dari Riau lah yang pertama menyuarakan dugaan korupsi dana Covid-19, dan kami juga mengundang ketua KPK untuk datang ke Riau dan kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau siap menjadi sayap KPK untuk mengawasi pemerintahan di Riau," cakap Zulkardi, Senin (7/12/2020).

Zulkardi menambahkan di pusat Menteri Sosial sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19, dan itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.

"KPK juga harus segera usut dugaan bansos yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau," jelasnya.


Tulis Komentar