DPRD Sudah Sahkan Perda Pelayanan Kesehatan, RSUD Madani Diharapakan Lebih Baik Lagi
PEKANBARU- Pansus DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru No 4 Tahun 2012, tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, menjadi Perda Kota Pekanbaru. Dengan sudah disahkannya menjadi Perda, diharapkan memberikan dampak positif dalam pelayanan rumah sakit di Kota Pekanbaru. Terutama Puskesmas dan RSUD Madani Pekanbaru.
Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd berharap, agar RSUD Madani ke depannya, lebih bisa mandiri dalam menjalankan operasional rumah sakit. Namun pelayanan prima menjadi unsur penting, tetap menjadi prioritas.
"Kita harapkan lebih mandiri dan profesional. Rumah sakit harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, apalagi nantinya sudah dipungut retribusi pelayanannya," tegas Ruslan.
Politisi PDI-P ini meminta, agar pengelolaan manajemen rumah sakit ke depan, lebih baik lagi. Jangan terus menerus mengandalkan subsidi dari pemerintah.
Tulis Komentar