Riau

Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, Dewan Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru

Mulyadi Anwar.

GILANGNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Namun hal tersebut mendapatkan kritikan tajam dari DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar. Dia menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menunjukan marwahnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di Pekanbaru.

"Jangan sampai ini menjadi alasan orang untuk melakukan perbuatan serupa di lokasi lain," cakap Mulyadi, Senin (11/1/2021).

Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Jika PUPR Pekanbaru lebih memilih berdamai, maka tidak akan ada efek jera dan seakan pemerintah tidak memiliki harga diri.

"Masa hal-hal seperti itu (penebangan pohon) pakai damai-damai, dimana harga diri pemerintah? Seharusnya diberi efek jera," tegasnya.

Perdamaian itu sendiri dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sendiri sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut. Mulyadi mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak memancing pemikiran negatif dari masyarakat.

"Jangan sampai timbul kecurigaan publik, masa orang tebang pohon dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib malah berdamai," tuturnya.

Lebih jauh pria yang duduk di Komisi IV ini mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil PUPR untuk mempertanyakan permasalahan ini, pemanggilan sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Persepsi publik sekarang tak masalah tebang pohon, paling-paling nanti cuma mengganti 25 x lipat dari jumlah pohon yang ditebang. Paling ujung-ujungnya damai," pungkasnya.


Tulis Komentar