Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, Dewan Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Namun hal tersebut mendapatkan kritikan tajam dari DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar. Dia menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menunjukan marwahnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di Pekanbaru.
"Jangan sampai ini menjadi alasan orang untuk melakukan perbuatan serupa di lokasi lain," cakap Mulyadi, Senin (11/1/2021).
Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Jika PUPR Pekanbaru lebih memilih berdamai, maka tidak akan ada efek jera dan seakan pemerintah tidak memiliki harga diri.
Tulis Komentar