Riau

Begal Perempuan Diringkus Brimob Polda Riau, 5 Kali Beraksi Sejak Keluar Penjara

GILANGNEWS.COM - Pelaku begal bernama Fabella (25) berhasil diringkus oleh personel Res Intel Brimob Polda Riau di tempat persembunyiannya Jalan Cipta Karya, Gang Ketong, Kelurahan Sialang Mungu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Fabella masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi begal dan jambret sebanyak 14 kali. Dia juga pernah dihukum penjara 2 kali. Sehari sebelum ditangkap, Fabella juga baru mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dansat Brimobda Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi melalui Kasi Intelmobda Riau Kompol Franky Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan laporan korbannya bernama Putri Suci warga Pekanbaru, dimana pelaku mencuri perhiasan emas korban senilai Rp10 Juta.

"Pelaku ini sudah merupakan residivis pada kasus yang sama yaitu curat dan curas. Ada 9 lokasi begal yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru yaitu Jalan Harapan Raya sebanyak 2 kali, Jalan Soebrantas, Kulim, Jalan Putri Tujuh, Jalan Jati, Jalan Kartama (akhir tahun 2020), Jalan Sudirman, dan Jalan Bukit Barisan," ucap Franky, Rabu (13/1/2021).

Pelaku dalam aksinya bisa dikatakan selalu berhasil dengan target korban selalu perempuan.

"Setelah selesai menjalani hukuman awal tahun 2019 di Rutan Sialang Bungkuk, dirinya kembali melakukan aksi curas di wilayah hukum Kota Pekanbaru sebanyak 5 kali. Pelaku ini melakukan aksinya bersama rekannya yang berperan sebagai eksekutor, dan pelaku berperan sebagai joki yang mengendarakan sepeda motor," pungkasnya.


Tulis Komentar