Riau

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya

Ketujuh pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari penggagalan penyelundupan sabu seberat 2,9 Kilogram yang diamankan, polisi juga menangkap 7 orang pelaku.

Pengungkapan penyelundupan barang haram itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Melati, Kecamatan Tampan Pekanbaru sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diamankan 2 pelaku atas nama Depit dan Rudi. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan bungkus teh cina dan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 2,9 kilogram di sebuah cafe," ucap Ryan, Selasa (24/2/2021).

Lanjutnya, barang haram tersebut rencananya akan dijemput oleh salah satu pelaku bernama Hadori yang akan dibawa menuju Kota Surabaya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku Rudi dan Depi, barang haram yang disimpan di sebuah cafe itu akan dijemput oleh Hadori. Pelaku Hadori juga berhasil ditangkap, saat hendak mengambil barang haram tersebut. Selain barang haram, petugas juga mengamankan uang senilai Rp18 Juta dari para pelaku," ungkapnya.

Dari hasil interogasi para pelaku, sabu tersebut didapatkan oleh pelaku bernama Hendra yang berada di Jalan Uka. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku Hendra beserta 3 pelaku lainnya yang bernama Rudi Saputra, Junaidi, dan Eri.

Setelah diinterogasi terhadap pelaku Hendra, ia merupakan pengendali yang memberikan perintah untuk mengirimkan barang haram itu ke Kota Surabaya.

"Ketujuh pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar