RIAU

Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam

M Noer.

GILANGNEWS.COM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan bersama anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Keduanya dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Kamis (25/2/2021). LSM Penjara mendesak agar laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017, senilai Rp30 miliar ditindaklanjuti.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mengangkat. Berkali-kali mencoba konfirmasi dan meminta keterangan tapi tidak direspon dari pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu.

Berita sebelumnya, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau Dwiki Zulkarnain, menurutnya laporan atas dugaan korupsi itu harus ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar.

Namun demikian Dwiki tidak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan M Noer dan Ida sehingga dilaporkan ke KPK.

"Dengan ini kami mendesak, agar laporan dugaan korupsi APBD tahun 2017 yang melibatkan M. Noer dan Ida Yulianti Susanti," kata Dwiki Zulkarnain, Kamis (25/2/2021).

Ditegaskannya, LSM Penjara sangat mendukung kinerja KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

"Tentu tuntutan kita satu, harapan kita satu, yaitu kita mendukung KPK untuk kemudian memenjarakan, memeriksa para tersangka korupsi," tukasnya.


Tulis Komentar