Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam
GILANGNEWS.COM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan bersama anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
Keduanya dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Kamis (25/2/2021). LSM Penjara mendesak agar laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017, senilai Rp30 miliar ditindaklanjuti.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mengangkat. Berkali-kali mencoba konfirmasi dan meminta keterangan tapi tidak direspon dari pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu.
Berita sebelumnya, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau Dwiki Zulkarnain, menurutnya laporan atas dugaan korupsi itu harus ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar.
Tulis Komentar