Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru sebanyak 9 pelaku yaitu Zainal, Dedi, Yurnalis, Yohanes, Arianto, Iskandar, Candro, Yefdiman, Safrizal. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku yang diamankan merupakan komplotan pencurian sepeda motor dan mobil.
"Total mereka melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Untuk pelaku Zainal dan Yurnasil berhasil mencuri kendaraan roda empat merk Daihatsu Grandmax. Petugas mengamankan barang bukti berupa kunci Y untuk membuka pintu mobil, serta rangkaian yang berguna menghidupkan mobil," jelas Juper, Sabtu (27/2/2021).
Tulis Komentar