Riau

Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan ekspos kasus pencurian motor dan mobil.

GILANGNEWS.COM - Komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru sebanyak 9 pelaku yaitu Zainal, Dedi, Yurnalis, Yohanes, Arianto, Iskandar, Candro, Yefdiman, Safrizal. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku yang diamankan merupakan komplotan pencurian sepeda motor dan mobil.

"Total mereka melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Untuk pelaku Zainal dan Yurnasil berhasil mencuri kendaraan roda empat merk Daihatsu Grandmax. Petugas mengamankan barang bukti berupa kunci Y untuk membuka pintu mobil, serta rangkaian yang berguna menghidupkan mobil," jelas Juper, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, turut juga diamankan 3 unit sepeda motor dan kunci T yang sudah dimodifikasi dari para pelaku.

Lanjutnya, modus para pelaku yaitu memantau terlebih dahulu, kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya, saat kondisi sudah sepi, mereka beraksi menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi untuk melakukan pencurian kendaraan.

"Sembilan pelaku ini terbagi menjadi tiga kelompok saat hendak melakukan pencurian. Mereka kebanyakan mengambil kendaraan di parkiran, pertokoan, perumahan bahkan parkiran masjid yang sedang sepi," tukasnya.

"Sebagian kendaraan yang kami amankan belum sempat dijual oleh para pelaku, sebagian kendaraan nya lagi yang berhasil mereka curi sudah dijual bahkan sampai luar Pekanbaru," pungkasnya.


Tulis Komentar