Legislator

Pemintaan Dewan Soal Pemekaran RT dan RW Direspon Positif Oleh Walikota

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri

GILANGNEWS.COM - PEKANBARU-  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos mengaku, usulan tentang pemekaran RT dan RW di Kota Pekanbaru, sudah direspon positif Walikota Pekanbaru Firdaus MT. 

Katanya, Walikota Pekanbaru mempersilakan masyarakat, untuk mengusulkan pemekaran tersebut. Tentunya dengan data yang lengkap, serta hal-hal yang menjadi persyaratan lainnya.

"Saya langsung komunikasi via WhatsApp (WA) dengan Pak Walikota. Secara lisan juga sudah. Respon Pak Walikota sangat baik. Silakan Usulkan katanya," sebut Aidil Amri, Selasa (9/3/2021).

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru menyuarakan pemekaran RT dan RW di Kota Pekanbaru tahun 2021 ini. Hal tersebut dilatarbelakangi, karena Kelurahan dan kecamatan, sudah dimekarkan terlebih dahulu. 

Tentunya, dengan pemekaran tersebut, berpengaruh pada RT dan RW. 

Berdasarkan data yang diterima DPRD Pekanbaru, kini jumlah RT dan RW se-Kota Pekanbaru sebanyak 3.844. Menurut dewan, jumlah ini harus dimekarkan mengingat harus meratanya kue pembangunan. 

"Dengan sudah adanya sinyal positifnya, para perangkat RT dan RW, dibantu Lurah setempat, bisa mempersiapkan dari sekarang. Karena ini kan perlu proses dan tahapan juga," terang Politisi senior Partai Demokrat ini. 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dengan adanya pemekaran RT dan RW, selain tujuannya untuk pemerataan pembangunan, juga tidak ada lago tumpang tindih wilayah. 

Sebab, dari laporan masyarakat, tambah Aidil Amri yang juga Anggota Komisi I DPRD ini, masih ada sebagian RT yang penduduknya masih banyak. Begitu juga halnya RW, sebagian masih banyak yang membawahi banyak RT. 

Jelang adanya pemekaran ini nanti, Aidil Amri meminta kepada seluruh RT dan RW, agar bekerja maksimal membantu Walikota, dalam hal pelayanan masyarakat. 

Terutama untuk pelayanan administrasi dan sejenisnya. DPRD tidak menginginkan adanya RT atau RW yang bersengketa atau berselisih paham, hanya karena wilayah kekuasaan. 

"Mari sama-sama kita layani masyarakat dengan baik," ajaknya. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan pemekaran Kelurahan di Kota Pekanbaru pada tahun 2017 lalu. Dengan pemekaran tersebut, kini jumlah Kelurahan di Kota Pekanbaru dari 52 Kelurahan kini menjadi 83 Kelurahan. 

Sedangkan kecamatan dimekarkan pada awal tahun 2021 lalu, dari 12 kecamatan, kini sudah menjadi 15 kecamatan.


Tulis Komentar