Legislator

Saran Komisi IV DPRD Pekanbaru Untuk Swakelola Sampah Tak Dianggap

Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST

GILANGNEWS.COM - Pasca sudah diketahui pemenang lelang sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, pada Rabu (10/3/2021) lalu, Komisi IV DPRD Pekanbaru, tidak bisa berbuat banyak. 

Sebab, meski Komisi IV mencoba meyakinkan Pemko Pekanbaru melalui DLHK dalam empat kali rapat kerja, agar pengelolaan sampah diswakelolakan, namun hasilnya akhirnya tetap juga tender, dengan memakai pihak ketiga. 

Lalu, langkah apa yang dilakukan Komisi IV, agar ekspektasi mereka yang disuarakan masyarakat, supaya sampah tidak menumpuk lagi di jalanan? 

"Menurut Pemko tender ini hasil terbaik mereka. Jadi, kita tidak bisa menganulirnya. Langkah kita selanjutnya, ya melakukan pengawasan secara ketat dan ril," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Minggu (14/3/2021). 

Pengawasan yang dilakukan Komisi IV dimaksudkan Sigit, yakni dengan memanggil hearing kembali DLHK Pekanbaru, dengan dua perusahaan pemenang PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. 

Terutama ingin mengetahui sistem kerja dua perusahaan tersebut, apakah sama dengan pola lama, saat pengelolaan sampah ini dimultiyearskan, serta distribusi anggaran yang digunakan. 

Sebab, anggaran pengelolaan sampah ini, hingga awal Maret kemarin, hanya tinggal Rp 43 miliar, dari Rp 45 miliar yang dianggarkan di APBD Pekanbaru 2021 ini. Lalu, Komisi IV ingin tahu sistem armada yang digunakan, sewa atau beli. 

"Sampai sekarang kan kita belum tahu. Kan kita sudah empat kali hearing dengan DLHK. Tapi tetap mereka tak bisa memaparkan secara rinci, meski dilakukan pergantian kepala OPD-nya. Makanya kita ingin tahu bagaimana mereka mengelola anggaran segitu (RP 43 miliar), dengan waktu 9 bulan lagi, kita panggil hearing lagi segera," sebutnya. 

Lebih dari itu, tambah Politisi senior Partai Demokrat ini, dengan nanti ditetapkannya PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, Komisi IV meminta, agar pekerja yang lama, tetap dipakai lagi. 

Sehingga dengan demikian, diharapkan tidak ada gejolak baru lagi. "Ini yang akan kita sampaikan dan harus diantisipasi oleh DLHK. Kita tidak mau alasan apapun, untuk pekerja ini," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 ini. 

PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, pada Rabu (10/3/2021) lalu, diketahui sebagai pemenang lelang sampah Kota Pekanbaru untuk 9 bulan ke depan (Desember 2021). Masa sanggah lelang ini sampai Rabu (17/3/2021). Jika tidak ada yang menyanggah, maka pada Kamis  (18/3/2021), ditetapkan dan penandatanganan kontrak. 

Untuk zona 1 dengan yang dilelang kan pagu anggaran senilai Rp22,897 miliar, kembali dimenangkan oleh PT Godang Tua Jaya dengan nilai negosiasi Rp22,677 miliar. 

Sementara zona 2 dengan pagu anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, juga kembali dimenangkan oleh PT Samhana Indah. Nilai negosiasi atau penawaran kerja sama Rp19,942 miliar.


Tulis Komentar