Tak Dipinjami KTP dan KK, Suami di Pekanbaru Aniaya Istri
GILANGNEWS.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pekanbaru kembali terjadi. Kali ini menimpa AM alias Putri (23). Ia dianiaya suaminya sendiri yang berinisial RR alias Erik (25).
KDRT tersebut dipicu karena pelaku ingin meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun sang istri tidak diberikan.
Pertengkaran itu terjadi saat adik pelaku Erik bernama Andri datang ke rumah korban untuk menyampaikan maksud kedatangannya agar bersedia meminjam KTP korban suami istri dan Kartu Keluarga korban.
Pelaku meminta agar koban memberikan hal yang diminta oleh adiknya tersebut, namun korban yang pada saat itu tidak mengetahui untuk apa KTP dan KK dipinjam ia menolak memberikannya.
Tulis Komentar