Legislator

11 Kelurahan Masuk Zona Merah, Pemko Pekanbaru Akan Laksanakan PPKM, Ini Pesan Dewan

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru mengingatkan Pemko Pekanbaru, yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk 11 kelurahan dalam waktu dekat ini. 

Hal yang paling ditekankan legislator yakni, Pemko Pekanbaru harus belajar dari kegiatan sebelumnya, yang bernama 
pembatasan sosial berskala besar/mikro (PSBB/M). 

"Dengan akan diberlakukannya PPKM, yang pertama kita secara lembaga mendukung Pemko Pekanbaru, untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Namun, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan dijadikan bahan untuk perbaikan PPKM ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah LC, Minggu (21/3/2021). 

Seperti diketahui, 11 kelurahan yang akan diberlakukan PPKM tersebut masing-masing, Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani. Rejosari dan Tangkerang Timur di Kecamatan Tenayan Raya.

Kemudian Tangkerang Tengah dan Sidomulyo Timur di Kecamatan Marpoyan Damai. Lalu Air Dingin, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara di Kecamatan Bukit Raya. Selanjutnya, Kelurahan Delima di Kecamatan Bina Widya. Lalu Limbungan di Kecamatan Rumbai. 11 kelurahan tersebut diberlakukan PPKM, karena penyebaran Covid-19 masuk zona merah. 

Lebih lanjut disampaikan Firmansyah, bahwa pelaksanaan PPKM nantinya harus jelas penerapannya. Maksudnya, Pemko melaksanakan itu, bukan kepada pembatasan usaha masyarakat secara frontal, yang kini masih dalam kesusahan akibat pandemi yang belum berkesudahan. 

Tapi, lebih kepada penerapan protokol kesehatan, yang kini dinilai memang lemah di tengah masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tetap masih bisa berusaha, namun dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. 

Lebih dari itu juga, masih kata Firmansyah, pemberlakuan PPKM di semua tempat, harus adil dan tidak tebang pilih. Artinya, PPKM jangan hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja. Tapi harus diberlakukan sama, sesuai amanat aturan yang ada. 

Dia mencontohkan saat Sidak Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Tim Yustisi Sabtu malam di tempat hiburan malam, hotel dan sebagainya. Tim masih mendapati kerumunan yang dahsyat. 

"Ini yang kami maksudkan harus berlaku adil tersebut. Jangan masyarakat atau pedagang kecil yang dilarang, tapi pengusaha besar dibiarkan begitu saja. Jadi, harus komprehensif lah penerapan PPKM nantinya," sebut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini menegaskan. 

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos. Politisi senior ini menyebutkan, dirinya dan lembaga DPRD Pekanbaru tetap mensupport kegiatan Pemko, yang akan melaksanakan PPKM dalam waktu dekat ini. 

"Intinya, sebelum pelaksanaan PPKM, kita minta disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu akan ada PPKM. Sosialisasi tentunya harus tepat sasaran, tidak seremoni aja," katanya. 

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menjelaskan, bahwa 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi, terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  

Untuk PPKM sendiri, dikatakannya tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kecamatan, yang sudah diterapkan Pemko beberapa waktu lalu. 

"Regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktivitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," sebutnya. 


Tulis Komentar