Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah, Bos Travel Ditahan Polisi
GILANGNEWS.COM - Bos Travel perjalanan umroh Safa, berinisial HN diringkus Polsek Pekanbaru Kota karena diduga melarikan uang tunai sebesar Rp189 juta milik bos agen perjalanan umrah Maharatu berinisial DS.
Kasus ini bermula ketika pelaku HN gagal memberangkatkan 9 orang jemaah umrah karena uang yang sudah disetor oleh jemaah tersebut sudah habis untuk membayar hutang.
Lalu pelaku HN meminta tolong kepada korban yang juga merupakan bos travel agen perjalanan umrah berinisial DS untuk meminjamkan uang sebesar Rp189 juta agar jemaah umroh agen Safa bisa diberangkatkan.
"Pelaku ini berjanji akan mengganti uang korban DS. Setelah korban memberangkatkan para jemaah umroh tersebut, pelaku HN tak kunjung mengganti uang korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Budhi Winarko, Rabu (24/3/2021).
Tulis Komentar