Rapat Banggar DPRD Batal

Plt Sekwan: Ini Hanya Miskomunimasi, Sekko Sudah Kirim Surat Kepada DPRD

Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rika Sari

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa setelah Pemko menyelesaikan refucusing dengan OPD terkait, baru nantinya memberikan laporan ke DPRD Pekanbaru . 

"Artinya, bukan Tim TAPD tidak mau rapat dengan DPRD, melainkan karena belum selesainya pembahasan dengan OPD. Jadi, semuanya masih on the track," sebut Badria Rikasari lagi. 

Terpisah, Sekko Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi menyampaikan permintaan maaf kepada Banggar DPRD, jika memang rapat batal karena ketidakhadirannya. Namun harusnya, dengan surat yang sudah dilayangkan ke DPRD, sudah jelas bahwa di waktu bersamaan juga digelar rapat refocusing anggaran. 

"Kami tidak mangkir. Pemko saat ini sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD Tahun 2021. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19," terang Jamil.

Untuk diketahui, ketentuan pelaksanaan refocusing Tahun Anggaran 2021, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkeu No: SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19.

HALAMAN SELANJUTNYA


Tulis Komentar