Riau

Pengedar di Pekanbaru Diciduk Aparat Polsek Tampan, Sembunyikan Sabu di Lipatan Kaki

Pelaku pengedar sabu berinisial AF.

GILANGNEWS.COM - Pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Gelatik Pasar Dupa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pelaku yang berinisial AF ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Gelatik Pasar Dupa. Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap pelaku karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, mendapat informasi itu, Tim Opsnal menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui rumah pelaku dan langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku AF di rumahnya," ucap Ambarita, Senin (12/4/2021).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, Tim Opsnal menemukan narkotika jenis sabu seberat 12,48 gram, satu paket ditemukan di tangan pelaku dengan cara digenggam dan dua paket lainnya disimpan di lipatan kakinya.

Selain mengamankan barang haram itu, Tim Opsnal juga mengamankan alat hisap sabu, satu unit handphone, timbangan digital dan satu buah sendok yang terbuat dari plastik.

"Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Reno (DPO). Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar