Pekanbaru

Pemerintah Kembali Salurkan BLT UMKM Untuk 3 Juta Penerima, Ini Cara Pendaftarannya

Uang

GILANGNEWS.COM - Pemerintah kembali akan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 tahap kedua. Bagi 3 juta penerima, untuk itu para pelaku UMKM yang ingin mendapatkannya dapat segera mendaftarkan diri sebelum akhir April 2021 ini.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, dikatakannya pada pembagian tahap ke dua ini anggaran yang akan dialokasikan melalui program BLT UMKM itu mencapai Rp3,6 triliun.

"Akan diluncurkan anggaran tahap II sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta," ujarnya, Senin (20/4/2021).

Dijelaskannya saat ini penyaluran BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu, melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Oleh karenanya, bagi para calon penerima BLT UMKM dapat segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota di daerah masing-masing.

Adapun tata cara atau tahapan yang harus dilakukan, bagi calon penerima BLT UMKM tersebut sebagai berikut:

1. Datangi dan laporkan BLT UMKM anda ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota di daerah masing-masing.

2. Setelah melakukan verifikasi dalam pelaporan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota di daerah masing-masing. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

3. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga

4. Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM

5. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM setesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Sebagaimana dijelaskan Eddy Satriya, proses pencairan BLT UMKM tahap kedua tahun 2021 menunggu pendataan dari Dinas Koperasi dan UKM hingga akhir April 2021 mendatang. Setelah itu, jumlah yang berhak menerima BLT ditetapkan dan langsung dicairkan ke masing-masing pedagang.

"Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM, setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," jelasnya.


Tulis Komentar