Legislator

Ketua DPRD Pekanbaru Minta Cabut Izin Operasional Hotel Melati yang Menjadi Sarang Prostitusi

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

GILANGNEWS.COM - Praktik prostitusi di Kota Pekanbaru, kini mulai marak. Tidak hanya di tempat-tempat hiburan malam, tapi juga sudah merambah ke beberapa hotel kelas melati. Bahkan ini sudah berlangsung lama. 

Modus operandi praktik ini, mulai menawarkan jasa lewat medsos (MeChat), juga dari mulut ke mulut sesamanya. Kondisi ini tidak menjadi rahasia umum. Bahkan diduga kuat, pihak hotel tahu tentang aktivitas tidak terpuji ini. 

Aksi ini juga sudah beberapa kali dilaporkan warta sekitar hotel ke DPRD Pekanbaru. Warga berharap, pihak hotel kelas melati ini tidak lagi menerima tamu untuk praktek prostitusi tersebut. 

"Sampai hari ini kita masih mendapatkan laporan itu. Ironisnya, cewek yang standby di hotel, sebagian masih di bawah umur. Aktivitas mereka ini sepertinya terkoordinir," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Selasa (20/4/2021). 

DPRD Pekanbaru secara lembaga meminta, agar Pemko melalui OPD terkait, terutama Satpol PP bersama Tim Yustisi-nya, harus giat melakukan razia di hotel-hotel kelas melati ini. 

Sebab jika dibiarkan, bisa menjadi besar dan nantinya sulit dikendalikan. Apalagi Kota Pekanbaru kini lagi gencar-gencarnya memerangi maksiat, karena tidak sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City dan Madani. 

OPD terkait Pemko jangan menutup mata. Karena, dari hasil Sidak DPRD Bersama Tim Yustisi beberapa waktu lalu ke Hotel Sabrina, menemukan pasangan mesum di dalam kamar. 

Kondisi ini membuktikan, bahwa di hotel melati lainnya, diindikasikan ada praktik cabe-cabean (istilah prostitusi bawah umur), dan itu masih tetap berlangsung. 

"Satpol PP sebagai penegak Perda harus tegas. Begitu juga dengan OPD perizinan, juga harus ikut mengawasi. Jika perlu, cabut izin operasional hotel tersebut. Untuk hal yang satu ini jangan main-main," sebut politisi PKS ini. 

DPRD Pekanbaru sendiri kini sudah mengantongi beberapa hotel melati, yang sering menyediakan tempat prostitusi. Dalam waktu dekat, DPRD akan merekomendasikan ke OPD terkait, untuk mencabut izinnya.

"Kita harapkan jangan main mata dan jangan tebang pilih. Sikat bagi yang melanggar, tanpa pandang bulu," tegasnya lagi. 


Tulis Komentar