Masuk Ilegal ke Papua via Laut Tengah Malam, 7 Warga PNG Diamankan
GILANGNEWS.COM - Sebanyak 7 orang warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan Ditpolairud Polda Papua. Ketujuh warga negara asing (WNA) itu masuk ke wilayah Papua secara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.
"Tim Lidik Subdit Gakkum dan di-back up Piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan 7 orang warga negara Papua New Guinea (PNG) yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Penindakan terhadap WNA ini berawal dari Tim Lidik Dit Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Papua Nugini. Info itu diterima pada Selasa (8/6) pukul 20.00 WIT.
Tim Lidik lalu berkoordinasi dengan anggota Piket Kapal untuk bersama-sama melaksanakan patroli untuk memeriksa dokumen keimigrasian dari WN Papua Nugini tersebut.
Tulis Komentar