Nasional

Masuk Ilegal ke Papua via Laut Tengah Malam, 7 Warga PNG Diamankan

Foto: Ditpolairud Polda Papua mengamankan 7 WN Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Papua secara ilegal (Dok Polda Papua)

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 7 orang warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan Ditpolairud Polda Papua. Ketujuh warga negara asing (WNA) itu masuk ke wilayah Papua secara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.

"Tim Lidik Subdit Gakkum dan di-back up Piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan 7 orang warga negara Papua New Guinea (PNG) yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Penindakan terhadap WNA ini berawal dari Tim Lidik Dit Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Papua Nugini. Info itu diterima pada Selasa (8/6) pukul 20.00 WIT.

Tim Lidik lalu berkoordinasi dengan anggota Piket Kapal untuk bersama-sama melaksanakan patroli untuk memeriksa dokumen keimigrasian dari WN Papua Nugini tersebut.

Pada Rabu (9/6) pukul 00.30 WIT, tim Ditpolairud Polda Papua pun mengamankan 7 WN Papua Nugini di wilayah perairan Indonesia.

"Tim berhasil mengamankan 2 unit speedboat yang di dalamnya berisi 7 orang warga negara Papua New Guinea di perairan depan Pulau Kosong," ujarnya.

Ditpolairud Polda Papua mengamankan 7 WN Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Papua secara ilegal (Dok Polda Papua)

Ketujuh WN Papua Nugini tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak Ditpolairud Polda Papua juga berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ketujuh identitas WN PNG yang diamankan:
1. Killian Unan (57), pria, warga Ward 22 Pona, Aitape, Sandaun Province, PNG;
2. Richard Tomur (42), pria, warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
3. James Tomur (36), pria, warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
4. Samson Sakuin (32), pria, warga Aitape, Sandaun Province, PNG;
5. Simon Awirkwe (43), pria, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
6. Charles Pewa (34), pria, warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
7. Felix Awowora (45), pria, warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG.


Tulis Komentar