Politik

Demokrat soal BEM UI: Kampus Jangan Jadi Alat Istana

Demokrat mengatakan kampus tak boleh menjadi alat Istana terkait pemanggilan BEM UI usai kritik Jokowi The King of Lip Service. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

GILANGNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demorkat, Irwan mengatakan kampus tak boleh menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat. Ia pun meminta perguruan tinggi tak mematikan daya kritis mahasiswa.

Pernyataan itu disampaikan Irwan merespons langkah Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) The King of Lip Service.

"Pihak kampus tidak boleh jadi alat Istana untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat," kata Irwan saat dimintai keterangan pada Senin (28/6).

Irwan meyakini BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual memiliki basis data yang kuat. Menurutnya, tak seharusnya pihak UI memanggil para mahasiswanya tersebut.

"Pasti mereka BEM UI punya basis datanya sehingga final pada kesimpulan Jokowi: The King of Lip Service," tuturnya.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu menilai Rektorat UI telah gagal mereformasi dunia perguruan tinggi jika menganggap sikap BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai sebuah pelanggaran.

Menurutnya, menilai langkah BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai pelanggaran sama saja mengulang kesalahan Orde Baru yang menormalisasi kehidupan kampus serta melumpuhkan kegiatan dan hak politik mahasiswa.

BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual lantaran sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.

Mereka turut memuat ilustrasi beserta referensi tautan pemberitaan yang memperlihatkan kontradiksi pernyataan Jokowi, antara lain tentang rindu didemo, revisi UU ITE, dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak lama kemudian, pihak UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI lewat surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengaku diminta keterangan terkait maksud dan tujuan kritik sebagaimana yang dimuat di media sosial BEM UI. Leon pun memastikan tak akan menghapus kritik tersebut.

"Jadi, kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan postingan tersebut tidak akan kami take down," kata Leon kepada media Minggu (27/6).


Tulis Komentar