Tiga Ranperda Gagal Disahkan

Ketua Pansus DPRD: Jangan Jadikan Ranperda Ini Untuk Dagangan Politik

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, sebelum dimulainya pengesahan Tiga Ranperda yakni Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, serta Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (28/6/2021). Nam

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru gagal mengesahkan tiga Ranperda, Senin (28/6/2021). Padahal, pembahasan tiga Ranperda tersebut, sudah selesai dikaji dan dibahas. Bahkan dari hasil rapat internal Pansus, tiga Ranperda ini final dan harus disahkan. 

Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Diketahui belakangan, batalnya tiga Ranperda ini disahkan melalui rapat paripurna, karena tidak kuorum. Untuk kuorum rapat paripurna harus hadir fisik dan secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang. 

Namun dari jumlah 45 anggota dewan, hanya 25 di antaranya yang hadir secara tatap muka dan secara virtual. 

Sisanya beralasan sibuk dan sedang berada di luar. Karenanya, rapat paripurna dibatalkan, meski perwakilan Pemko Pekanbaru dan perwakilan Forkompimda sudah hadir dan sebagiannya secara virtual. Seharusnya paripurna digelar pukul 10.00, namun hingga pukul 12.15 atau masuknya waktu sholat Zuhur tidak ada tanda-tanda dilaksanakan, para undangan akhirnya keluar dari gedung DPRD Pekanbaru. 

Siapa saja anggota DPRD Pekanbaru yang tidak hadir secara fisik dan virtual? 

Ketua Pansus Tiga Ranperda ini Roem Diani Dewi SE MM mengaku, dia selaku ketua Pansus merasa kecewa, karena banyak anggota dewan yang tak hadir. 

Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang. "Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi. 

Dijelaskannya, bahwa Pansus sudah empat bulan lebih mengkaji, melakukan kunjungan kerja, berdiskusi dengan berbagai pihak, sehingga akhirnya selesai. Namun ketika akan di paripurnakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir sehingga Ranperda ini gagal disahkan.

"Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," paparnya. 

Manfaat yang dimaksudkan Politisi Demokrat ini, seperti adanya pemberian kredit lunak kepada UMKM dari BPR, pelayanan air bersih bagi masyarakat pekanbaru yang menggunakan PDAM, serta upaya pemberantasan  Narkoba di Riau khususnya Kota Pekanbaru yang saat ini sangat tinggi. 

Karena hari ini gagal, Pansus akan membawa persoalan ini dalam rapat Banmus, untuk dilakukan agenda ulang. Harapannya, Ranperda ini harus disahkan.

Roem berharap, agar dalam pengesahan Ranperda ini, jangan ada politik lain untuk menghambat pengesahan Ranperda ini. Fokus untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan segelintir kepentingan politik tertentu saja.

"Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," pinta Roem.

Terkait gagalnya pengesahan Ranperda ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah menyampaikan, bahwa dirinya memang tidak hadir, karena ada urusan lain di luar, yang tidak bisa ditinggalkan. Begitu juga dengan anggota Fraksi PKS lainnya, kompak mengatakan sedang ada urusan lain saat paripurna. 

"Ketidakhadiran anggota Fraksi PKS dalam Paripurna hari ini, bukanlah instruksi dari Partai atau Fraksi. Mungkin ini hanya kebetulan saja. Tapi saya akan menanyakan kepada seluruh anggota Fraksi atas ketidakhadiran hari ini," janjinya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Wan Agusti mengaku, seluruh anggotanya hadir saat akan digelarnya paripurna tiga Ranperda ini. 

"Untuk anggota Fraksi Partai Demokrat, juga hadir semua, baik secara virtual atau fisik," tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos.


Tulis Komentar