GILANGNEWS.COM -Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pekanbaru, merespon pelaksanaan PPKM Level 4, yang akan dimulai Senin (26/7/2021). Organisasi pengusaha ini mengaku terkejut, tiba-tiba pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 4 di Kota Bertuah ini, tanpa pemberitahuan secara bertahap.
"Informasi ini mendadak, Sabtu kemarin di saat kami libur, kami dapat surat PPKM Level 4 ini. Jujur saja, kami kaget. Kapan level 1, 2 dan 3 nya. Kok tiba-tiba level 4 aja," kata Kabid Ekonomi, Keuangan dan Perbankan HIPMI Pekanbaru, Fuadi SM Minggu (25/7/2021).
Penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru ini, sudah dipastikan memengaruhi semua sektor usaha, bahkan bisa berdampak buruk. Baik perkantoran pemerintah, swasta, termasuk usaha UMKM bagi masyarakat lainnya.
Menurut Fuadi yang juga menjabat selaku Wakil Sekretaris Bidang Perbankan DPD REI Riau ini, harusnya penerapan PPKM Level 4 ini diinformasikan jauh hari sebelumnya, kepada pengusaha dan masyarakat. Sehingga bisa dilakukan persiapan. Apalagi di PPKM Level 4 tersebut, harus Work From Home (WFH) 100 persen.
Diakuinya, dampak yang paling kentara terlebih sektor-sektor usaha yang mengharuskan karyawannya, untuk menjalankan usahanya secara WFH, atau harus melakukan take away bagi restoran dan cafe.
"Ini akan menyebabkan beberapa usaha yang ada di Pekanbaru bisa gulung tikar. Kemungkinan ini bisa terjadi, jika tidak ada solusi dari pemerintah atas pelaksanaan PPKM Level 4," terang pengusaha muda ini.
Yang lebih parah lagi, masih kata Fuadi, jika pemerintah tidak menyiapkan kontribusi nyata kepada pengusaha dan pelaku UMKM, maka dikhawatirkan terjadi pengangguran besar-besaran.
Sebab, pengusaha tidak sanggup lagi untuk membayar upah pegawai, dan operasional perusahaan ya. Hal ini dikarenakan kegiatan ekonomi yang tidak berjalan. Sehingga perekonomian masyarakat Pekanbaru akan kembali jatuh, yang sebelumnya sudah mulai membaik, sejak tidak diberlakukannya PSBB di tahun 2020 lalu.
Dengan kondisi ini, HIPMI Pekanbaru menawarkan solusi dan langkah yang harus dilakukan pemerintah, agar kekhawatiran buruk tidak terjadi.
Di antaranya, pemerintah dalam penerapan level PPKM harusnya bertahap. Kemudian, adanya tolak ukur atau seberapa parah kasus covid-19 di Pekanbaru, sehingga harus diberlakukan level 1-4. Selanjutnya, memberi perlindungan ke pengusaha yang sektor usahanya terdampak covid.
Sehingga pengusaha tersebut dapat terus menjalankan usahanya, dan tidak harus merumahkan pegawainya.
"Perlindungan yang kami maksudkan, seperti keringanan pajak atau memberi bantuan kepada sektor usaha terdampak. Kepada masyarakat juga diberikan bantuan seperti sembako dan stimulus lainnya," pinta Fuadi.
Lebih lanjut disampaikan Fuadi, bahwa HIPMI Pekanbaru secara organisasi sangat berharap, agar covid-19 dapat segera berakhir. Sehingga semua sektor dapat beraktifitas normal kembali.
"Tentunya perekonomian kembali pulih seperti sediakala," katanya.
Tulis Komentar