PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Ojol
GILANGNEWS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru wajib menerapkan instruksi dari Pemerintah Pusat dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV yang diperpanjang sampai 23 Agustus. Hal ini otomatis penyekatan jalan dalam kota pun tetap berlangsung sampai tanggal tersebut, tentunya kebijakan ini mendapat reaksi dari kalangan masyarakat.
Meski Pemerintah sudah mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak penting. Namun kondisi jalanan tetap padat, seakan masyarakat tidak perduli. Untuk itu, agar bencana covid-19 ini bisa diselesaikan, seluruh masyarakat harus mendukung kebijakan PPKM ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan, masalah penyekatan jalan dalam kota yang saat ini diakuinya banyak diprotes masyarakat. Dirinya menegaskan segera akan berkoordinasi dengan Kapolresta Pekanbaru, lalu Dishub Pekanbaru termasuk juga dengan Satpol PP, mencari solusi terbaik.
''Saya akan koordinasi dengan tim satgasnya soal penyekatan ini, intinya kita masih harus sabar sampai covid-19 ini benar-benar hilang, dan tentu dengan ikuti aturan PPKM,'' ujarnya, Kamis (12/8).
Tulis Komentar