Legislator

Ada Yang Aneh Dengan Kontrak Kerja PT YSM, Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub

KETUA KOMISI IV DPRD PEKANBARU SIGIT YUWONO

GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD memastikan, akan memanggil Dishub Pekanbaru, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat). Pemanggilan dilakukan, seiring sayembara parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru, dimenangkan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Yang menjadi tanya besar bagi Komisi IV DPRD, kontrak kerja PT YSM hingga 10 tahun. Kontrak ini dirasa ganjil dan perlu keterangan lebih lanjut dari Dishub Pekanbaru, selaku leading sektor parkir tepi jalan umum ini.

"Ada beberapa kerancuan yang tidak logika. Makanya akan kita pertanyakan secara detil, apa landasan kontrak 10 tahun ini. Apa ada kajian atau naskah akademisnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (12/8/2021).

Keganjilan lain yang ditemukan dewan dalam kontrak ini, bahwa jangka waktu 10 tahun tersebut, sama dengan dua periode kepemimpinan Walikota Pekanbaru.

Makanya, menimbulkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya pertimbangan Pemko Pekanbaru, membuat kontrak 10 tahun tersebut.

Lebih dari itu, masih kata Sigit, terkait konsistensi dan komitmen pemenang sayembara PT YSM, perlu dipastikan kemampuan finansial dan garansi bank-nya. Sehingga, jika mereka tidak bisa memenuhi kontrak, bisa ditarik dana garansi bank-nya.

Jangan sampai kejadian seperti pemenang pertama PT Datama kemarin.

"Yang menjadi pertimbangan kita yang lain, sekarang masa PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru. Apakah bisa mencapai target. Lalu kajiannya, bagaimana formatnya sampai akhir tahun nanti, jika pandemi masih terjadi," tegas Politisi senior Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, PT YSM, ditetapkan sebagai pemenang sayembara swastanisasi parkir di Kota Pekanbaru, dengan kerjasama dalam jangka 10 tahun, dengan nilai Rp 409 miliar.

PT YSM mulai bekerja pada 1 September 2021 nanti. Wilayah kerjanya meliputi 6 Kecamatan masing-masing Kecamatan Tuah Madani, Kecamatam Binawidya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatam Tenayan Raya.


Tulis Komentar