Legislator

Jabat Tim Satgas Covid-19, Ketua DPRD Pekanbaru Ternyata Sering Plesiran ke Sumbar

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani

 PEKANBARU- Meski Kota Pekanbaru kini masa PPKM Level 4 tahap tiga, ternyata hal ini tidak berlaku bagi legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru. Wakil rakyat ini diam-diam melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. 

Tentu ini endingnya bisa mendapatkan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), dari APBD Pekanbaru 2021. Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP. 

Meski menjabat sebagai Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru, serta masuk dalam jajaran Forkompimda Pekanbaru, namun Ketua DPRD Pekanbaru tetap saja melakukan kunker. Seharusnya dia harus standby di Kota Pekanbaru, dan ikut dalam penanganan Pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan di Sekretariat DPRD Pekanbaru, Jumat (13/8/2021), SPPD Hamdani yang juga Politisi PKS ini, berangkat ke Payakumbuh dan Bukit Tinggi, Sumbar, bernomor: 097/Setwan-2.3/2854/2021. Plesiran ke Sumbar tersebut, tertanggal 12-14 Agustus 2021. 

SPPD Ketua DPRD Pekanbaru tersebut, memang diteken Plt Sekwan Pekanbaru Badria Rikasari MSi, selaku pengguna anggaran (PA).

Hal ini dibenarkan Plt Sekwan Pekanbaru Badria Rikasari. Namun dia mengaku kaget, terbitnya dua SPPD dua pekan sebelumnya, yakni tanggal 28-31 Juli 2021, kemudian Tanggal 4-7 Agustus 2021.

"Untuk SPPD ke Sumbar tanggal 12-14 Agustus 2021, saya tandatangani. Namun untuk SPPD tanggal 28-31 Juli 2021, kemudian Tanggal 4-7 Agustus 2021, terbit. Saya tidak ada menandatanganinya," terang Badria Rikasari. 

Lalu, kenapa bisa SPPD tidak ditandatangani, Ketua DPRD Hamdani tetap bisa berangkat dua pekan sebelumnya? 

"Kalau itu tanyakan saja langsung ke Ketua DPRD," sarannya. Seperti diketahui, Kunker Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP ke Sumbar, selama tiga hari. Terhitung tanggal 12-14 Agustus 2021. 

Sebelumnya, sesuai SPT yang diterima wartawan, Ketua DPRD Hamdani juga melakukan Kunker ke Sumbar, yakni tanggal 28-31 Juli 2021, kemudian Tanggal 4-7 Agustus 2021.

Apa yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru yang notabenenya sebagai wakil rakyat, dipastikan sudah melukai hati masyarakat, yang kini sedang lumpuh secara ekonomi, karena hantaman pandemi. 

Apalagi di masa PPKM Level 4 ini, pemerintah menyuruh masyarakat diam di rumah, sementara wakil rakyat seenaknya Kunker. Padahal, hasil Kunker tersebut, nihil dan tak ada untungnya bagi masyarakat banyak. 

Terpisah, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, tak berhasil. Begitu juga pesan singkat melalui WhatsApp, tak kunjung dibalas, hingga berita ini dirilis. ***


Tulis Komentar