Pekanbaru

Kecewaan Pelaku Usaha Terhadap Satgas

PPKM Level 4 Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pelaku usaha di Kota Pekanbaru kecewa terhadap Satgas Covid-19 yang menertibkan usaha mereka. Sebab, saat usahanya ditutup ternyata tempat lain yang punya usaha yang sama masih bisa buka dan menerima tamu.

Seperti Wareh Kopie di Jalan Kaharuddin Nasution. Salah satu karyawannya, Devi, menyayangkan kondisi itu. Apalagi, tempat Ia bekerja ditindak oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Pertama mau disegel. Belum disegel sudah tutup semua pintu kami. Tamu kami sudah diusir," kata Devi, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, kafe itu saat dirazia tidak ramai. Kursi tamu pun disusun berjarak mengikuti protokol kesehatan atau Prokes. "Kami tidak ramai, kursi kami berjarak. Cuma mereka bilang golongan kafe kami tidak boleh makan di tempat. Cuma bisa take away," kata dia.

Menurut Devi, petugas mengatakan sesuai peraturan sampai tanggal 23 Agustus, dan Wareh Kopie termasuk golongan sedang ke atas tidak bisa melayani makan di tempat.

"Kami sebelumnya sudah tutup satu hari. Kami lihat keliling, kenapa kafe lain yang sama seperti Wareh ini masih buka. Dan masih menerima makan di tempat. Kenapa harus Wareh aja yang tidak bisa makan di tempat. Yang lain kok bisa," jelasnya.

Katanya, Wareh Kopie dibuka lagi atas kemauan para karyawan. Sebab, karyawan yang bekerja di kafe itu merupakan warga perantauan yang mengadu nasib di Kota Pekanbaru.

"Kami buka ini karena kemauan karyawan. Bukan owner, rata-rata karyawan merantau. Kami memikirkan makan orang ini juga. Mereka gak ada mikir, main segel, main denda. Tadi didenda Rp500 ribu," jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru Dodi saat dikonfirmasi menganggap Wareh merupakan kafe kategori sedang.

"Wareh itu sudah satu rumah besar. Tapi kita kategorikan sedang. Tapi sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021 itu ada pilihan. Maksimal Rp500 ribu atau penutupan sementara," jelasnya.

Ditanya soal masih banyak kafe lain yang tetap buka padahal kategori sedang dan besar, Ia menyebut akan mendapatkan perlakuan yang sama. "Kita perlakukan sama," jelasnya.


Tulis Komentar