Hukrim

Bongkar 7 Jaringan Narkoba Malaysia, Polda Riau Sita 117 Kg Sabu

Konpers Polda Riau.

GILANGNEWS.COM - Polisi mengungkap 7 jaringan bandar narkoba internasional di Provinsi Riau. Dari pengungkapan ketujuh jaringan itu, polisi menyita 117 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah jajaran Polda Riau, Bea Cukai dan Kantor Kemenkum HAM Riau menggelar operasi. Operasi gabungan digelar dari 18 Agustus sampai 13 September.

Terlihat hadir mendampingi Kapolda Irjen Agung Setya yakni Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Kombes Pria Budi, Direktur Ditresnarkoba Kombes Victor Siagian dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Arinto.

"Operasi dalam satu bulan terakhir ini kita melakukan operasi dengan mengerahkan seluruh jajaran dan instansi lain, baik Bea Cukai dan Kanwilkum HAM," tegas Agung dalam rilis kasus di Mapolda Riau, Jumat (17/9/2021).

Agung mengatakan selama operasi, tim mengungkap 7 jaringan mulai dari kurir hingga pengedar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda setelah menerima barang haram dari Negeri Jiran, Malaysia.

"Sejak 18 Agustus sampai 13 September kita telah menggulung 7 jaringan narkoba di Riau. Barang-barang ini adalah jaringan dari Malaysia," katanya.

Pertama operasi 18 Agustus ada jaringan dari Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru. Di mana dari jaringan ini diamankan dua kurir dengan barang bukti 3 Kg sabu dan 1.000 butir ekstasi yang rencana didistribusikan ke Lampung.

"Kita tangkap di Pekanbaru di salah satu pangkalan travel dan rencana akan dikirim ke wilayah Lampung. Diamankan dari AH yang kita tangkap di Ciamis dan NL di Pekanbaru," katanya.

Operasi kedua digelar 26 Agustus oleh jajaran Ditresnarkoba. Dari jaringan ini diamankan 2 Kg sabu yang rencananya didistribusikan ke Jambi.

Barang haram itu dikirim dari Malaysia ke Bengkalis melalui jalur laut. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru dan Jambi untuk diedarkan.

"Jaringan kedua ini ditangkap ES dan HE. HE kurir dan kami tangkap di salah satu hotel. Pengendali adalah LP yang ada di Malaysia," katanya.

Operasi ketiga pada 29 Agustus, jajaran Ditnarkoba kembali membongkar paket sabu di salah satu cargo di Pekanbaru. Sabu seberat 4 Kg dikemas pakai kaleng roti dari Malaysia dan diterima PP dan RE yang berada di Lapas.

Keempat terbongkarnya jaringan bandar yang memanfaatkan kos sebagai tempat pendistribusian. Di lokasi ini, dsita 13 Kg sabu siap edar.

"Kelima pada 7 September Polda Riau dan Polres Bengkalis menangkap jaringan dari Malaysia. Barang masuk ke Rupat, Dumai dan Pekanbaru dan nantinya ini dibawa ke Medan oleh YN, JN dan DW warga Sumut sebanyak 46 Kg sabu," kata Agung.

Operasi keenam diamankan 40 Kg sabu di lepas pantai sekitar Kota Dumai. Barang diamankan di sekitaran RSU Kita Dumai.

Terakhir kerjasama dengan Bea Cukai kembali mengungkap 9 Kg sabu pada 13 September. Polisi menemukan para pelaku mencoba mengedarkan narkoba yaitu RP, WH dan RB.

"Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita tangkap," kata Agung.

"Kita ketahui kerja bandar adalah memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu selalu partai besar jika kirim dari Malaysia, artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi dan ungkap ini," kata Agung.


Tulis Komentar