Legislator

Saat Paripurna, BK Diminta Proses Semua Kasus yang Dilaporkan, Ada Kasus Ketua DPRD Hamdani dan Ida

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dapat Sinaga

GILANGNEWS.COM - Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru  meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru bergerak cepat untuk melakukan proses semua kasus yang telah dilaporkan. 

BK jangan lagi mengulur-ulur waktu, sehingga dikhawatirkan memberi celah bagi terlapor, untuk melakukan intervensi dan negosiasi. 

Sekedar gambaran, hingga September 2021 ini, sebanyak 6 kasus yang dilaporkan masyarakat dan anggota dewan sendiri ke BK DPRD Pekanbaru. 

"Kita berharap agar segera diproses. Tujuannya agar dapat lebih bijak lagi dalam bertindak dan bersikap. Tentunya patuh terhadap kode etik dan tata tertib lembaga yang sudah disepakati bersama," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, Rabu (22/9/2021) saat Rapat Paripurna  Nota Kesepahaman R-APBD Perubahan 2021 yang dihadiri oleh Walikota Pekanbaru H Firdaus dan, Sekdako M Jamil dan unsur Forkopimda.

Diterangkan politisi senior ini, ada beberapa anggota DPRD yang dilaporkan ke BK, termasuk kasus yang baru dilaporkan warga yaitu kasus Ida Yulita Susanti (anggota Fraksi Golkar), serta kasus Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP. Ada juga beberapa anggota dewan lagi yang dilaporkan ke BK. 

"Ini harus diproses cepat, supaya berjalan fungsi BK. Karena kita semua inginkan mereka tidak sembarangan lagi dalam bertindak, dan tidak semena-mena. Bukan apa-apa, ini (DPRD) lembaga, ada tatib dan kode etiknya supaya sama-sama dipatuhi dan dijalankan," sebutnya seraya memberi pencerahan kepada semua anggota dewan. 

Lebih dari itu, tambah Dapot yang juga Sekretaris Komisi II ini, agar ada perubahan prilaku semua anggota dewan, sehingga selaku wakil rakyat bisa bekerja memperjuangkan nasib rakyat. 

"Siapa yang bermasalah, mau besar masalahnya mau kecil, BK lah yang memutuskan sanksinya. BK harus punya sikap untuk ini," pintanya. 

Menanggapi ikhwal ini, Anggota BK DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH mengatakan, bahwa BK memastikan akan memproses semua kasus yang masuk. 

Tentunya, ada mekanisme dan tahapan yang harus dilewati. Bahkan BK sudah melakukan rapat internal, untuk beberapa kasus yang dimaksudkan. 

"Senin (pekan depan) nanti kita bahas, tunggu saja ya," janji Pangkat Purba menjawab wartawan. 


Tulis Komentar