Pekanbaru

Sistem Aplikasi hanya Wacana, Penarikan Retribusi Sampah di Pekanbaru Masih 'Jadul'

Sampah di TPS Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Penggunaan aplikasi untuk pembayaran retribusi sampah di DLHK Kota Pekanbaru hanya wacana. Sampai kini, instansi itu memungut retribusi secara manual.

Konsep ini sudah diterapkan sejak dulu. Rencana memakai teknologi aplikasi yang digembor-gemborkan beberapa waktu lalu sampai kini belum terlaksana.

"Saya sudah menurunkan tim, menggunakan manual juru tagih saya dengan konsep ada pengawasan," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Ahad (3/10/2021).

Lanjutnya, setiap petugas juri tagih diawasi oleh satu pengawas yang berstatus PNS. Jadi, PNS ini yang banyak bertanggungjawab di lapangan.

"Jadi sebelum disetor ke kas daerah, pengawas harus mengetahui jumlah setoran itu," kata Marzuki.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk pembayaran di beberapa dinas, termasuk DLHK Pekanbaru. Nantinya pembayaran retribusi dengan sistem QRIS.

Marzuki juga menyebut, dalam waktu dekat DLHK bekerjasama dengan BNI untuk pembayaran retribusi sampah. DLHK menganggap aplikasi milik BNI ini lebih simpel dan mudah digunakan.

Kemudian internal DLHK Pekanbaru kata Marzuki juga merancang aplikasi pembayaran retribusi sampah. Namun, sampai kini belum terealisasi.


Tulis Komentar