Sistem Aplikasi hanya Wacana, Penarikan Retribusi Sampah di Pekanbaru Masih 'Jadul'
GILANGNEWS.COM - Penggunaan aplikasi untuk pembayaran retribusi sampah di DLHK Kota Pekanbaru hanya wacana. Sampai kini, instansi itu memungut retribusi secara manual.
Konsep ini sudah diterapkan sejak dulu. Rencana memakai teknologi aplikasi yang digembor-gemborkan beberapa waktu lalu sampai kini belum terlaksana.
"Saya sudah menurunkan tim, menggunakan manual juru tagih saya dengan konsep ada pengawasan," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Ahad (3/10/2021).
Lanjutnya, setiap petugas juri tagih diawasi oleh satu pengawas yang berstatus PNS. Jadi, PNS ini yang banyak bertanggungjawab di lapangan.
Tulis Komentar