DPRD Pekanbaru Segera Bentuk Pansus Untuk Pembahasan Enam Ranperda
GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu kemarin. Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan membentuk Pansus, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, atas 6 Ranperda ini.
Seperti diketahui, 6 Ranperda yang diparipurnakan masing-masing Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.
Selanjutnya, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perubahan Perda Tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menjelaskan, pihaknya akan membentuk Pansus segera, agar bisa dilakukan tahapan selanjutnya. Seperti halnya mengundang tenaga ahli, serta hal lainnya yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda tersebut.
Tulis Komentar