Legislator

DPRD Pekanbaru Segera Bentuk Pansus Untuk Pembahasan Enam Ranperda

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu kemarin. Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan membentuk Pansus, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, atas 6 Ranperda ini. 

Seperti diketahui, 6 Ranperda yang diparipurnakan masing-masing Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya. 

Selanjutnya, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perubahan Perda Tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menjelaskan, pihaknya akan membentuk Pansus segera, agar bisa dilakukan tahapan selanjutnya. Seperti halnya mengundang tenaga ahli, serta hal lainnya yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda tersebut. 

"Kita tekan kan di sini bahwa semua Ranperda ini merupakan prioritas. Karena semuanya untuk kepentingan masyarakat. Termasuk di dalamnya untuk menarik PAD," tegas Ginda, Kamis (14/10/2021). 

Ginda memastikan, 6 Ranperda ini akan dikebut pembahasannya. Bahkan akan diusahakan bisa selesai tahun 2021 ini. 

"Kita akan gerak cepat (gercep) untuk pengesahannya. Jika pun tidak bisa semuanya disahkan tahun ini, paling tidak tiga atau empat lah," janjinya. 

Ginda yang juga Politisi milenial Partai Gerindra ini berharap kepada Pansus, agar bekerja maksimal. Termasuk menampung aspirasi masyarakat, terkait Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah. 

Karena sekarang masih ada pekerjaan penggalian air limbah IPAL. Diharapkan penyusunannya harus komprehensif, dan tidak merugikan semua pihak. 

"Proses Ranperda ini harus melibatkan semua pihak terkait. Sehingga nanti tidak berbenturan dengan masyarakat, setelah Perda dijalankan," harapnya. 


Tulis Komentar