Legislator

Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Tunjuk Plh Ketua DPRD Pekanbaru

Wakil ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

GILANGNEWS.COM- Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, sudah digelar Senin malam hingga Selasa dini hari (26/10/2021). 

Rekomendasi BK DPRD Pekanbaru, Memberhentikan Hamdani SIP, sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Kasusnya, terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021. Lalu soal pembohongan publik, dan berujung pada mosi tak percaya pimpinan.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Pekanbaru akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua DPRD Pekanbaru. 

"Jadi, hasil paripurna tadi malam, diserahkan ke pimpinan. Nanti pimpinan bermusyawarah, siapa yang ditunjuk jadi Plh. Namun siapa Plh, belum ada keputusan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Selasa (26/10/2021).

Ditegaskan Azwendi, bahwa secara administrasi Hamdani tidak lagi Ketua DPRD Pekanbaru. Karena, hasil keputusan BK DPRD Pekanbaru, dalam hal rekomendasi pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, sudah berkekuatan hukum tetap, mengikat dan inkrah.

"Untuk urusan surat menyurat (sebagai Ketua DPRD Pekanbaru), Pak Hamdani tak bisa lagi," tegasnya. 

Sekadar gambaran, tiga pimpinan DPRD Pekanbaru yang berpeluang menjadi Plh Ketua DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri SE, serta Ir Nofrizal MM. 

Lebih lanjut disampaikan T Azwendi, seiring penunjukan Plh Ketua DPRD Pekanbaru, hasil rekomendasi BK DPRD akan dikirim ke Pemko Pekanbaru dan Gubernur Riau. Karena SK (surat keputusan) Ketua DPRD Pekanbaru, ditandatangani Gubernur Riau, dan dicabut oleh Gubernur Riau. 

Setelah itu, DPC PKS Pekanbaru, mengusulkan calon pengganti kepada pimpinan DPRD Pekanbaru. Kemudian, Pimpinan menyurati Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau, untuk mengeluarkan SK Ketua DPRD Pekanbaru, yang baru. 

"Masih ada prosesnya lagi," sebutnya.


Tulis Komentar