Legislator

DPD PKS Pekanbaru Akan Berkonsultasi Terlebih Dahulu Soal Pemberhentian Hamdani

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf

GILANGNEWS.COM - DPD PKS Pekanbaru mengambil sikap, pasca DPRD Pekanbaru mengumumkan pemberhentian Hamdani MS SIP sebagai Ketua DPRD Pekanbaru masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/11/2021). 

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menjelaskan, sikap partainya terkait rapat paripurna yang digelar DPRD Pekanbaru, yang memberhentikan kadernya selaku Ketua DPRD Pekanbaru, yakni akan berkonsultasi dengan DPW PKS Provinsi Riau dan DPP PKS. 

"Kita akan berkonsultasi dengan Pimpinan DPW dan DPP. Kita ingin semua kebijakan yang menyejukkan, segera mengembalikan suasana komunikasi yang kondusif, sehingga agenda prioritas DPRD tercapai sesuai target jadwal," kata Ahmiyul Selasa malam.

Lebih dari itu, tambah Ahmiyul, partainya mendukung sepenuhnya sikap yang diambil Fraksi PKS DPRD Pekanbaru. 

"Setakat ini kami pastikan bahwa saudara Hamdani tetap sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru," tegasnya. 

Disinggung apakah PKS Pekanbaru akan mengambil langkah PTUN, Ahmiyul kembali menyebutkan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah PTUN tersebut. 

Sebab, partai masih akan mengkonsultasikan ikhwal ini dengan tim konsultan. 

"Kita justru bisa memberikan warna baru dalam komunikasi politik, santun, argumentatif, logis, objektif, berbudaya Melayu, sesuai semangat ikhlas melayani," sebutnya. 


Tulis Komentar