Pemprov Riau Kejar Pajak Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan Untuk Tingkatkan PAD
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun depan harus kerja keras mencari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 terjun bebas, dari Rp9,3 triliun tahun 2021 turun menjadi Rp8,2 triliun.
Penurunan APBD Riau disebabkan adanya pergeseran dana transfer pusat ke daerah. Anggaran yang bergeser adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelum melalui provinsi tahun depan langsung ke kabupaten/kota.
Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan mengejar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3). Contohnya untuk perkebunan ada Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
"Upaya kita untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengejar pajak PBB-P3," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Kamis (11/11/2021).
Tulis Komentar