Nasional

Diduga Sodomi Anak, Guru Ngaji di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, tersangka merupakan guru ngaji sekaligus penceramah. Dia diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.

Dia menyebutkan, pelaku yang berinisial EM (59) itu merupakan warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dengan domisili KTP berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku sendiri ditangkap oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA bersama Satreskrim Polresta Padang di kediamannya pada Jumat (19/11) malam.

“Kita amankan tersangka EM di kediamannya di kawasan Parak Karakah, Padang Timur, Kota Padang. Sehari-hari EM berprofesi sebagai guru ngaji, dan penceramah,” kata Rico di Padang, Minggu (21/11).

Penangkapan terhadap EM dilakukan karena diduga menjadi pelaku tindakan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

“Tindakan dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan EM di Mushalla Mukminin yang ada di Jalan Terandam, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” kata Rico.

Penangkapan terhadap EM sendiri bermula dari masuknya laporan orang tua korban ke Polresta Padang. “Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan visum terhadap korban, dan mengantongi hasil visum sebagai barang bukti,” jelas Rico.

Sebelum dilaporkan ke polisi, EM nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat, setelah orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke RT setempat.

“Iya (EM) ini hampir dihakimi warga setempat, karena perbuatannya itu dilakukan terhadap sejumlah anak. Hal itu diketahui, setelah salah seorang orang tua korban melaporkannya ke RT setempat,” kata Rico.

Sementara itu, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya hasil visum. Sedangkan apakah ada korban lain masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rico.


Tulis Komentar