Pekanbaru

Buruh di Riau Geruduk Kantor Gubernur Minta Kenaikan UMK, 'Jajan Anak Saja tidak Cukup'

Sejumlah buruh dari FSPMI mendatangi kantor Gubernur Riau protes terkait jumlah kenaikan UMK yang dinilai terlalu sedikit.

GILANGNEWS.COM - Puluhan massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau geruduk kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/2021).

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang samping kantor Gubernur menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Riau. Pasalnya massa menganggap kenaikan UMK sangat sangat tidak layak bagi kesejahteraan buruh.

"Kami minta Gubernur Riau, agar penetapan UMK dapat sesuai dengan Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dan bukan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021," teriak salah satu orator, Satria.

Massa menilai PP Nomor 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai pedoman penetapan UMK telah mengangkangi hak-hal pekerja/buruh.

"Kami tak ingin gaji buruh ditetapkan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021, karena sangat murah tak berpihak kepada buruh," katanya.

Satria menyatakan, kenaikan UMK di Riau sangat memprihatinkan karena hanya Rp28 ribu perhari.

"Sangat miris kenaikannya, hanya Rp28 ribu perhari. Sedangkan masuk toilet saja Rp2 ribu. Kalau hanya Rp28 ribu untuk jajan anak saja tidak cukup," ujarnya.

Karena itu, massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar, jika tuntutan mereka tak dipedulikan pemerintah.

"Kami akan terus berjuang dengan jumlah yang lebih besar lagi, kami tidak akan berhenti turun ke jalan memperjuangkan nasib kaum buruh. Hidup buruh, hidup FSPMI," teriak Satria diikuti massa lainnya.


Tulis Komentar