Buruh di Riau Geruduk Kantor Gubernur Minta Kenaikan UMK, 'Jajan Anak Saja tidak Cukup'
GILANGNEWS.COM - Puluhan massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau geruduk kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/2021).
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang samping kantor Gubernur menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Riau. Pasalnya massa menganggap kenaikan UMK sangat sangat tidak layak bagi kesejahteraan buruh.
"Kami minta Gubernur Riau, agar penetapan UMK dapat sesuai dengan Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dan bukan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021," teriak salah satu orator, Satria.
Massa menilai PP Nomor 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai pedoman penetapan UMK telah mengangkangi hak-hal pekerja/buruh.
Tulis Komentar