Legislator

Dewan Minta OPD Kerjakan Proyek di Awal Tahun Anggaran, Kalau Tidak Wako Harus Beri Sanksi

Nurul Ikhsan

GILANGNEWS.COM - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menyoroti, soal kegiatan proyek di akhir tahun. Sebab, OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru kini  nampaknya, sedang mengebut pekerjaan di akhir tahun ini. 

Anggota Komisi IV DPRD ini menilai, kegiatan yang dilakukan OPD secara terburu-buru ini, diyakini tidak akan maksimal. Sehingga terkesan hanya menghabiskan anggaran, serta cari keuntungan. 

"Sekarang ini, apabila ada lagi OPD yang mengerjakan proyek di akhir tahun, apalagi realisasi 50 persen dari target 100 persen, Walikota diminta memberikan sanksi terhadap OPD tersebut, dan kita tidak perlu mengakomodirkan anggaran sesuai permintaan mereka lagi," tegas Nurul Ikhsan, Senin (6/12/2021). 

Dia memastikan, efek pengerjaan akhir tahun tentunya memiliki dampak yang tidak bagus. Seperti halnya kualitas atau mutu pengerjaan jadi berkurang, karena dikejar waktu yang sudah mendesak. 

"Kalau sudah pacu lari judulnya, nanti ada yang tersandung. Tersandung dalam arti kata, spek tidak sesuai, dilakukan pemeriksaan, akhirnya bermasalah dengan hukum," paparnya. 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa harusnya di rentang waktu Januari 2022 dan Februari 2022, pelaksanaan kegiatan yang sudah ada mata anggarannya, sudah bisa dilaksanakan. 

Namun kenyataannya, OPD di Pemko Pekanbaru beralasan masih tersangkut dengan persoalan teknis. Seperti belum ada konsultan, belum ada perencanaan perhitungan volume dan alasan lain. 

"Harusnya perencanaan ril ini, sudah dilakukan dan dimasukkan di akhir tahun. Mana pengerjaan skala prioritas, anggota dan konsultan turun," pintanya. 

Masih buruknya pola kerja pegawai atau pejabat di OPD selama ini, harusnya dievaluasi. 

"Kalau tidak bisa bekerja, dan tidak mampu, ganti saja. Jangan dipaksakan mereka ada disitu lagi, karena bisa memburukkan citra," harapnya meminta. 


Tulis Komentar