Ekonomi

Tidak Turun ke Jalan, Serikat Buruh di Riau Sampaikan Aspirasi Kenaikan UMP/UMK Lewat Surat

Serikat buruh di Riau menyampaikan aspirasinya melalui surat yang langsung disampaikan kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

GILANGNEWS.COM - Serikat buruh/pekerja di Provinsi Riau sepakat tidak akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan kabupaten/kota (UMK).

Serikat buruh di Riau menyampaikan aspirasinya melalui surat yang langsung disampaikan kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mewakili serikat buruh di Riau, dua petinggi serikat buruh yakni Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Riau, Juandy Hutauruk dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Nursal Tanjung bertemu dengan Gubri Syamsuar, Senin (6/12/2021) petang.

Dalam pertemuan Gubri didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ptovinsi Riau, Jonli menerima aspirasi serikat buruh.

"Para buruh yang tergabung dalam KSBSI dan K-SPSI sepakat untuk tidak turun ke jalan melakukan unjuk rasa atau demo dalam menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan UMP dan UMK. Mereka cukup menyampaikan aspirasi itu melalui Pak Gubernur untuk disampaikan ke pemerintah pusat," kata Jonli didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja, Imron Rosyadi dan Kabid Hubungan Industrial, Devi Rizaldi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Jonli mengatakan, aspirasinya yang disampaikan serikat buruh ke gubernur, mereka meminta pemerintah pusat dalam penetapan UMP/UMK 2022 harus mengacu kepada Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 78 Tahun 2015, bukan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini.

"Mereka meminta agar pemerintah pusat mengubah penetapan UMP/UMK itu ke formula awal yakni PP 78 Tahun 2015. Karena UMP/UMK ini akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2022. Namun karena ini aspirasi, Pak Gubernur tentu menampungnya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," terangnya.

Setelah aspirasi ditampung, gubernur akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dalam minggu ini, yang akan diserahkan Kadisnakertrans Riau ke pusat.

"Atas sikap teman-teman serikat buruh yang menyampaikan aspirasi ini, Pak Gubernur Riau menyampaikan rasa terima kasihn. Pak Gubernur menyambut baik itikad baik kaum buruh untuk tidak turun ke jalan melakukan aksi demo. Saya harap serikat buruh lainnya juga bisa bersikap sama," cakapnya.


Tulis Komentar