Legislator

Ruko Banyak Melanggar Aturan dan Menjadi Penyumbang Banjir, Ini Reaksi Anggota DPRD

Aidil Amri

GILANGNEWS.COM - Banyak bangunan di Kota Pekanbaru, kini melanggar aturan. Baik itu rumah toko (Ruko), atau pun bangunan perumahan. Bahkan ini juga penyebab bagian penyumbang banjir di Kota Pekanbaru. 

Merespon persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menegaskan, bahwa OPD terkait, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, serta Satpol PP selaku penegak Perda, harus action di lapangan. 

Sebab, sudah banyak bangunan yang diduga melanggar, namun terkesan dibiarkan. Padahal, syarat wajib mendirikan bangunan, harus mengantongi sejumlah izin dari OPD terkait. 

"Tapi kita sayangkan, pengawasan dari izin yang dikeluarkan lemah. Hal ini lah yang membuat pemilik bangunan sesukanya mendirikan bangunan," kata Aidil Amri, Senin (13/12/2021). 

Pelanggaran yang banyak dilakukan pemilik bangunan tersebut, di antaranya tidak membuat drainase atau parit yang layak, menyemen halaman bangunan (seharusnya memasang paving blok), menambah bangunan di depan ruko, serta pelanggaran lainnya. 

Menurut Politisi Senior Partai Demokrat ini, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab, selain membuat estetika jadi buruk, juga menjadi penyumbang banjir. Karena diketahui, air hujan tidak bisa menyerap ke tanah. 

"Jadi, kita soroti semuanya. Tidak hanya Ruko, tapi bangunan perumahan juga menjadi atensi. DMPTSP harus memastikan bangunan tersebut sesuai Perda. Termasuk juga developer yang membangun perumahan. Jika tidak, ini menjadi pemyumbang banjir. Karena aliran air tersumbat," terangnya. 

Lebih dari itu, Aidil Amri meminta, agar Satpol PP Pekanbaru benar-benar menegakkan aturan. Sebab selama ini, Satpol PP menegakkan Perda, hanya berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait. 

Padahal, banyak yang melanggar di lapangan. "Kita minta lebih giat lagi merazia lagi bangunan yang tidak sesuai Perda. Harus ada perubahan pola kerja di tahun 2022 nanti. Kita ingin Kota Pekanbaru taat aturan," harapnya. 


Tulis Komentar