Legislator

DPRD Pekanbaru Lusa Panggil BPOM, Kuat Dugaan Ada Permainan Dalam Razia Makan Dari Luar Negeri

Suasana razia makanan dan minuman asal luar negeri BPOM Pekanbaru bersama tim, di Pasar Bawah Pekanbaru, belum lama ini.

GILANGNEWS.COM - Razia yang digelar BPOM Pekanbaru dan tim belum lama ini ke Pasar Bawah, menuai kritikan dari Komisi II DPRD Pekanbaru. Meski Razia yang dilakukan resmi dan menyasar barang-barang seperti makanan dan minuman dari luar negeri, namun wakil rakyat mengaku, razia tersebut terkesan tebang pilih. 

Sebab, bukan sekali ini saja BPOM Pekanbaru merazia Pasar Bawah di Kecamatan Senapelan tersebut. Tapi sudah ada tiga sampai empat kali. 

Di sisi lain, banyak tempat usaha lainnya, mulai dari pusat perbelanjaan, Pasar Buah Pekanbaru dan tempat lainnya, yang menjual makanan dan minuman dari luar negeri. Namun jarang tersentuh razia. 

Kondisi ini lah yang memantik amarah Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH. Katanya, selaku instansi yang menegakkan aturan, BPOM Pekanbaru harusnya bersikap netral, tanpa memilih-milih tempat usaha untuk dirazia. 

Tidak hanya 'meneror' satu tempat usaha saja, tapi semua tempat tanpa terkecuali, harus dirazia. Karena, tidak menjadi rahasia umum lagi, beberapa tempat lainnya menjual berbagai macam makanan dan minuman asal luar negeri, banyak tersebar di Kota Pekanbaru ini. 

"Ini ada apa dengan BPOM Pekanbaru. Apa tempat lain bekingnya kuat, sehingga takut merazia. Jika memang menegakkan aturan, jangan pandang bulu. Kami di Komisi II yang membidangi pasar, pasti mendukung, jika BPOM bersikap adil," tegas Politisi Senior Partai Gerindra, Minggu (26/12/2021). 

Lebih mirisnya lagi, masih keterangan H Fathullah, hasil razia yang dibawa BPOM Pekanbaru, terdiri beberapa kotak makanan dari luar negeri. Padahal, jika hanya untuk sampel saja, BPOM cukup membawa satu atau dua bungkus saja, jika itu untuk kebutuhan laboratorium. 

Tindakan seperti ini menurut Fathullah, tidak boleh dilakukan lagi. Sebab, selain merugikan pedagang, juga terkesan hasil razia bisa saja dipersepsikan banyak pihak, untuk sebuah kepentingan lain. 

"BPOM Pekanbaru jangan seenaknya bertindak. Kasihan pedagang, karena mereka juga beli makanan atau minuman itu. Kejar dan tangkap juga agen dan distributor pemasok barang tersebut," tegasnya. 

Lebih lanjut Fathullah menyarankan, agar BPOM Pekanbaru juga segera menggelar razia di tempat usaha lainnya, yang menjual makanan dan minuman dari luar negeri. 

Sehingga BPOM Pekanbaru yang selama ini dinilai baik, tetap menjaga komitmen dan reputasinya. Apalagi jika ditemukan di semua tempat makanan dan minuman tanpa berlabel BPOM, langsung dimusnahkan di tempat, plus memberikan pemahaman kepada pedagang. 

"Hal ini juga untuk menepis prasangka buruk. Kalau hanya satu bungkus dimusnahkan, lalu kotak lainnya dibawa ke kantor, imej masyarakat akan berbeda. Kepala BPOM Pekanbaru harus bertanggung jawab atas ini," sebutnya. 

Fathullah berjanji dalam waktu dekat, atau paling lama awal tahun 2022 (Bulan Januari), Komisi II DPRD akan memanggil BPOM Pekanbaru untuk digelar hearing. Pihaknya juga akan mengundang Disperindag Pekanbaru, untuk harmonisasi data tempat usaha, yang diduga menjual makanan dan minuman asal luar negeri. 

"Kami juga meminta, agar BPOM Pekanbaru membawa makanan atau minuman hasil razianya ke DPRD. Surat pemanggilannya sudah kami buat, tinggal dilayangkan saja," akunya. 


Tulis Komentar