Legislator

Ada yang Aneh Dengan Penunjukan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Praktisi Politik Konsultasi ke Ombudsman

DENDI Gustiawan

GILANGNEWS.COM -  Status Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru yang kini dijabat Baharuddin, dipertanyakan sebagian kalangan. Termasuk dari Praktisi Politik Ir Dendi Gustiawan, yang tunak memerhatikan perkembangan Kota Pekanbaru. 

Ada beberapa alasan kenapa penempatan Baharuddin dipertanyakan. Di antaranya, karena hasil assesment eselon II Pemko Pekanbaru sudah ada hasilnya (Zamzami dan Erna Juita) yang dijamin aturan, serta Baharuddin sendiri merupakan pejabat yang kini menjabat selaku Kepala BPKSDM Kota Pekanbaru. 

Seperti diketahui, penyelenggara assesment pejabat Pemko Pekanbaru kemarin digelar BPKSDM, yang notabenenya dikomandoi Baharuddin. Selanjutnya ditunjuk Pansel asessment.

Dendi  Gustiawan yang mewakili masyarakat Kota Pekanbaru, sudah mendatangi Kantor Ombudsman Riau, Kamis siang (6/1/2022), berkonsultasi terkait ikhwal ini. 

"Kita sudah tahu dan Pansel sudah merilis, bahwa yang lulus seleksi Sekwan itu Zamzami dan Erna Juita. Namun salah satu di antaranya tidak dipilih menjabat sebagai Sekwan defenitif. Ini yang kita pertanyakan," tegas Dendi Gustiawan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022) di Pekanbaru. 

Dengan ditunjuknya Baharuddin sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, kata Dendi Gustiawan, maka bisa dipersepsikan hasil assesment kemarin diduga salah dan melanggar aturan. 

Sehingga Walikota Pekanbaru menunjuk Plt untuk jabatan tersebut. Namun di sisi lain, assesment tersebut digelar sesuai aturan, termasuk untuk menjalankan manajemen UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) yang menuntut peningkatan kualitas aparatur pemerintaah agar semakin tinggi.

Sehingga untuk 6 jabatan OPD Pemko Pekanbaru hasil assesment lainnya, dilantik beberapa waktu lalu. 

"Ada apa dengan jabatan Sekwan. Kok di Plt kan lagi. Apakah hasil assesment untuk jabatan Sekwan kemarin cacat hukum, atau apa. Kan jadi pertanyaan besar bagi kita dan masyarakat," cetus eks Anggota Panwaslu Pekanbaru ini lagi. 

Dendi Gustiawan juga sangat menyayangkan penunjukkan mantan Kadisdukcapil Pekanbaru sebagai Plt Sekwan. Sebab, assesment kemarin menghabiskan anggaran APBD Pekanbaru, yang hasilnya juga dipertanggungjawabkan oleh Pemko Pekanbaru. 

Disinggung khusus jabatan Sekwan harus juga mendapatkan rekomendasi dan persetujuan pimpinan DPRD Pekanbaru, Dendi Gustiawan menegaskan lagi, bahwa apapun persetujuan yang harus didapatkan, harus sesuai dengan hasil assesment. 

"Kan ada dua pejabat yang dinyatakan lulus seleksi asessment. Pimpinan DPRD Pekanbaru bisa memilih, bukan menunjuk orang di luar hasil assesment," katanya heran. 

Mengenai hasil konsultasi dengan Ombudsman Riau, Dendi Gustiawan menjelaskan, bahwa untuk melaporkan resmi persoalan ini, harus orang yang bersangkutan (Zamzami atau Erna Juita). 

"Bisa saja pihak lain, namun harus diberikan kuasa oleh pejabat lulus seleksi asessment kemarin," akunya. 

Meski demikian, lanjut Dendi Gustiawan, atas nama masyarakat, dirinya akan melayangkan surat ke Pemko Pekanbaru pekan depan, untuk mempertanyakan dasar penujukkan Baharuddin selaku Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru. 

"Tidak ada salahnya, kita hanya ingin mempertanyakan saja, karena posisi Sekwan merupakan dapur anggaran kota ini, untuk kemaslahatan masyarakat Pekanbaru," sebutnya.

Baharuddin saat dikonfirmasi beberapa kali handphonenya mati dan tidak bisa dihubungi, saat dikunjungi di kantor DPRD Pekanbaru Baharuddin juga tidak berapa ditempat 


Tulis Komentar