Pekanbaru

Covid-19 Naik, Masih Banyak Pelaku Usaha di Pekanbaru Abaikan Prokes

Satpol PP Pekanbaru masih menemukan banyak tempat usaha melakukan pelanggaran di tengah penerapan PPKM Level 3.

GILANGNEWS.COM - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang mencapai ratusan dalam waktu sehari, Satpol-PP Kota Pekanbaru kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk lebih mengetatkan protokol kesehatan (Prokes).

“Kita minta para pelaku usaha ini untuk taat aturan dan patuhi Prokes. Jika masih ada yang membandel, tentu kami akan lakukan tindakan,” kata Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Sabtu (19/2/2022).

Iwan menyebutkan, dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP, masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level III, khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.

“Selain melanggar SE, pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar Prokes, seperti tidak menggunakan masker. Itu yang sering kita temukan,” ungkapnya.

Masih disebutkan Iwan, banyaknya tempat usaha yang ditemukan melakukan pelanggaran, pihaknya masih belum melakukan tindakan seperti pemberian sanksi di lapangan.

“Karena pertumbuhan ekonomi perlu juga kita perhatikan. Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan melihat keseimbangan perekonomian,” pungkasnya.


Tulis Komentar