Nasional

Keluarga Beberkan Kronologi Pelajar SMP Diduga Dicabuli Perwira Polda Sulsel

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, berinisial IS (13) diduga menjadi korban pencabulan seorang perwira polisi yang dinas wilayah kerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kakak korban berinisial AH mengatakan, baru mengetahui adiknya menjadi korban pencabulan seorang perwira di Polda Sulsel dari keluarganya di Kalimantan. Ia mengaku adiknya menceritakan apa yang dialami kepada kerabatnya di Kalimantan.

"Orang tua merasa terpukul, saya punya bapak, tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan menyampaikan ke bapak," kata AH saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/2).

AH mengaku adiknya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk membuktikan menjadi korban pencabulan. AH mengaku visum dilakukan didampingi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Sudah (visum) tadi siang ditemani Propam Polda. Untuk hasilnya saya tidak tahu, karena penyampaiannya tadi untuk hasilnya itu hanya diketahui antara dia (Biddokes Polda Sulsel) dan penyidik," bebernya.

AH mengungkapkan kronologi adiknya menjadi korban pencabulan berawal pada September 2021. Saat itu, adiknya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah terduga pelaku.

"Baru kerja tiga hari, sudah ada percobaan perbuatan untuk melakukan hubungan badan, tetapi itu tidak berhasil. Ini menurut pengakuan adik saya," ungkapnya.

Meski mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan, korban ternyata tetap bekerja di rumah terduga pelaku. Pada Oktober 2021, terduga pelaku diduga mencoba untuk mengajak berhubungan badan dengan mengiming-imingi korban. Saat itu, korban diiming-imingi akan dibiayai sekolah dan dibelikan handphone.

"Pada bulan 10 di situ ada iming-iming untuk bisa melakukan lagi percobaan, bagaimana adik saya ini mau (berhubungan badan). Di situlah adik saya mau melakukan (hubungan badan)," kata dia.

AH mengungkapkan tindakan pencabulan dilakukan terduga pelaku bahkan sampai 25 Februari 2022. AH menambahkan pihaknya baru akan melapor ke Polda Sulsel, Selasa (1/3) besok.

"Tadi sebenarnya mau melapor ke Polda. Tapi karena ada visum, rencana besok melapor ke Polda," ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Agoeng Adi Koerniawan membantah adanya tindakan pemerkosaan dilakukan oleh seorang perwira di lingkup Polda Sulsel terhadap anak di bawah umur. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

"Enggak ada itu (pemerkosaan). Saya luruskan dulu, kalau pemerkosaannya tidak ada. Tapi sedang dalam penyelidikan Propam. Itu aja dulu ya," ucapnya singkat.


Tulis Komentar