Pekanbaru

Pekanbaru Kembali Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 14 Hari Kedepan

Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal.

GILANGNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 resmi diperpanjang di Kota Pekanbaru hingga 14 hari kedepan. Pekanbaru masih berada di PPKM level 3 bersama sejumlah kabupaten lainnya di Provinsi Riau. 

Penentuan status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 bagi wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Keputusan ini berlaku hingga 28 Maret 2022.

"Untuk Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 3. Kita terapkan selama 14 hari kedepan," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/3/2022). 

Menurutnya, selain Kota Pekanbaru, ada kabupaten lainnya di Provinsi Riau yang berada di PPKM level 3. Yakni, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. 

Pemerintah kota melalui Satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru masih berupaya menekan sebaran kasus positif Covid-19. Saat ini dilakukan upaya percepatan vaksinasi bagi sejumlah kelompok. 

"Kami mengejar capaian vaksinasi kelompok lanjut usia, Anak-anak, dan vaksin dosis dua," terangnya. 

Meski saat ini capaian vaksinasi umum sudah diatas 100 persen, namun untuk lansia dan anak-anak masih dibawah target. Saat ini kasus positif harian pun berkisar 100 orang lebih.


Tulis Komentar