Pekanbaru Kembali Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 14 Hari Kedepan
GILANGNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 resmi diperpanjang di Kota Pekanbaru hingga 14 hari kedepan. Pekanbaru masih berada di PPKM level 3 bersama sejumlah kabupaten lainnya di Provinsi Riau.
Penentuan status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.
Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 bagi wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Keputusan ini berlaku hingga 28 Maret 2022.
"Untuk Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 3. Kita terapkan selama 14 hari kedepan," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/3/2022).
Tulis Komentar