Nasional

Menlu Panggil Kedubes Inggris Terkait Pengibaran Bendera LGBT

Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT.

GILANGNEWS.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi memanggil pihak Kedutaan Besar Inggris terkait pengibaran bendera bendera LGBT. Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris bertepatan pada Hari Anti-Homofobia di dunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.

"Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini. Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah melalui pesan singkat, Minggu (22/5).

Menurut Teuku, Kedubes Inggris di Jakarta tidak sensitif dengan mengibarkan bendera pelangi yang menyimbolkan LGBT di hari anti homofobia yang jatuh pada 17 Mei. Sebab pengibaran bendera LGBT itu dapat menimbulkan polemik.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah melalui pesan singkat, Minggu (22/5).

Kemenlu Ingatkan Kedubes Hormati Budaya Indonesia

Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing menjaga dan menghormati sensitivitas budaya, agama, dan kebudayaan yang berlaku di Indonesia.

'Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," ujar Teuku.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Pengibaran bendera LGBT bertepatan pada Hari Anti-Homofobia di dunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.

Dalam unggahan tersebut, Kedubes Inggris menyatakan hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia. Kerajaan Bersatu (United Kingdom) juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut.

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia, dikutip Sabtu (21/5).


Tulis Komentar