Pekanbaru

Nongkrong di Jembatan Siak IV, Ratusan Pengendara Diamankan Polisi

Nongkrong di Jembatan Siak IV, Ratusan Pengendara Diamankan Polisi.

GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli Preventive Strike Sabtu (11/6/2022) yang digelar pukul 23.00 WIB. Ratusan pengendara berhasil diamankan petugas dari patroli tersebut.

Didampingi Kasatreskrim Andrie Setiawan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu mengatakan, selain mengamankan ratusan pemotor, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Pada malam hari ini kita laksanakan patroli gabungan dari Polresta Pekanbaru Satreskrim, Satlantas, Satsamapta, Sat Intel dan Polsek jajaran. Kita laksanakan Patroli Preventive Strike di Jembatan Siak 4," kata Angga.

Lanjutnya, petugas mendapati remaja yang nongkrong di atas jembatan yang sebelumnya sudah dilakukan himbauan untuk tidak boleh nongkrong di atas Jembatan Siak IV.

Dikatakan Angga, petugas telah memasang rambu-rambu tanda dilarang berhenti (S) karena apabila dibiarkan akan mengakibatkan kecelakaan.

"Kita lihat disini ada rambu stop, yaitu dilarang berhenti. Karena ini bukan tempat untuk berhenti kendaraan. Pertama bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kedua mengganggu kenyamanan dan keamanan yang akan melintas dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang negatif di atas jembatan," imbuhnya.

"Tapi masih ditemukan, kita akan mengecek untuk adik-adik kita di atas jembatan, kita bawa ke Polresta Pekanbaru dan kita cek kelengkapan," cakapnya.

Kata Angga, seluruh kendaraan yang diamankan akan di cek kelengkapannya dan data pemiliknya, karena dikhawatirkan adanya keterlibatan dengan kasus Curanmor.

"Untuk kendaraan yang memiliki surat-surat lengkap, kita menghimbau untuk segera pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Setelah petugas menggeledah dan menyita kunci kontak motor, seluruh pengendara diarahkan untuk menggiring kendaraannya ke Polresta Pekanbaru dengan dikawal ketat oleh petugas.

Sesampainya di Polresta Pekanbaru, seluruh pemilik motor didata oleh petugas. Apabila dinyatakan lengkap dengan surat-suratnya, kendaraan diserahkan ke pemiliknya untuk diperbolehkan pulang. Sementara bagi yang tidak lengkap, akan ditilang petugas.


Tulis Komentar