Pukul Wasit TNI, Anggota DPRD Edy Mamat Dilarang Ikut Paku Jaya Cup 2 Tahun
GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Edy Mamat dilarang ikut bertanding sepakbola dalam gelaran kompetisi Paku Jaya Cup. Ini buntut dari tindakan anarkisnya memukul wasit pertandingan yang juga anggota TNI aktif bernama Eka.
Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan sanksi ini diberikan kepada Edy seusai pertemuan kedua pihak. Pertemuan ini dilakukan pada Sabtu (11/6/2022), pukul 20.00 WIB, di Kantor Kelurahan Paku Jaya, Tangsel, yang juga dihadiri para panitia Paku Jaya Cup 7 2022.
"Pemain dari Tim Orkil FC atas nama Edy Mamat tidak boleh ikut bermain dan bertanding di setiap kegiatan turnamen Paku Jaya Cup selama 2 tahun berturut-turut hasil keputusan panitia pertandingan di Paku Jaya Cup 7 2022," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/6).
Menurut Evarmon, selain Edy Mamat, tim yang dibelanya dilarang bertanding pada kompetisi yang sama untuk tahun depan. Sementara itu, dari pertemuan ini, kedua belah pihak juga sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
Tulis Komentar