Iko Uwais Buka Suara soal Tuduhan Pengeroyokan Dilaporkan Designer Interior
GILANGNEWS.COM - Aktor laga Iko Uwais buka suara terkait tuduhan pengeroyokan yang dilaporkan Rudi, seorang designer interior ke Polres Metro Bekasi. Melalui kuasa hukumnya, Leonardo, Iko mengungkap justru Rudi yang melakukan provokasi dan penyerangan terlebih dahulu.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkap Leonardo, pengacara Iko Uwais dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6).
Ia membeberkan, awal mula pertikaian saat Iko terlibat kerja sama jasa interior. Iko Uwais menyewa jasa Rudi dengan kesepakatan Rp300 juta. Iko Uwais sudah membayar dua kali termin sejumlah Rp 150 juta, namun Rudi disebut tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," terangnya.




Tulis Komentar