Pekanbaru

Dinas PUPR Akan Bongkar Jembatan Beton Ruko di Sepanjang Jalan HR Subrantas

Pembongkaran jembatan beton Ruko di ruas Jalan Arifin Achmad dilakukan Dinas PUPR beberapa waktu lalu.

GILANGNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, bakal bongkar beton penutup drainase (jembatan) Ruko di sepanjang Jalan HR Subrantas. Sejumlah jembatan beton Ruko jadi sasaran penertiban lantaran menyalahi aturan.

Pembongkaran dilakukan lantaran beton penutup menghalangi normalisasi drainase yang dilakukan Dinas PUPR. Menurut keterangan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, pembongkaran saat ini masih berlangsung di Jalan Arifin Achmad. 

"Kemarin yang massal itu kan di Jalan Arifin Ahmad, pekan ini mungkin tuntas dan kita lanjut ke ruas Jalan HR Subrantas," ujar Indra Pomi, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, target pembongkaran di ruas Jalan HR Soebrantas ada beberapa titik yang bakal dibongkar.

Indra menyebut, sebelumnya juga upaya pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan diberikan teguran melalui pihak kecamatan. Pemilik bangunan juga diberi kesempatan untuk membongkar sendiri drainase yang sudah mereka tutup.

"Melalui camat kami sudah meminta untuk mensosialisasikan terkait drainase yang ditutup yang dapat menghambat aliran air, akibatnya ruas jalan disekitar menjadi banjir," terangnya. 

Jembatan beton tersebut telah menghalangi aliran air. Jembatan ini juga menyebabkan adanya penyempitan pada drainase.


Tulis Komentar