Nasional

Ini Alasan LPSK Tak Ingin Membuat Laporan Soal Amplop dari Ferdy Sambo

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

GILANGNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) tidak berencana untuk melayangkan laporan dugaan upaya suap yang terjadi saat menyambangi kantor mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Juli lalu, ke kepolisian.

Hal itu sebagaimana disampaikan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi bahwa alasannya tidak melaporkan terkait pemberian amplop itu karena tidak tahu isinya dan langsung ditolak ketika diberikan.

"Kita enggak tahu isinya apa. Kan belum sempat dibuka," ujar Edwin saat dihubungi, dikutip Selasa (16/8).

Edwin menyampaikan bahwa terkait pemberian dua amplop yang diberikan setelah lima hari kasus kematian Brigadir J, pihaknya hanya melaporkan kejadian tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kami informasikan kepada Menko Polhukam pada 29 Juli," sebutnya.

Meski belum mengetahui apa motif sebenarnya terkait pemberian amplop itu, Namun Edwin mengatakan jika hal tersebut bukan merupakan berkas yang diperlukan stafnya ketika ingin menindaklanjuti permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.

"Sepertinya (dugaan suap). Tetapi kan pastinya belum tahu. Wong belum sempat dibuka. Langsung oleh petugas LPSK ditolak," tuturnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara terkait adanya pemberian amplop ke salah seorang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8).

Kala itu LPSK sedang melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo di kantornya. Sesuai pertemuan tersebut tiba-tiba ada salah seorang yang diduga staf Sambo memberikan amplop kepada staf LPSK.

"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Irwan menjelaskan, bila pemberian amplop tersebut benar, harusnya pihak LPSK mengetahui siapa pemberi amplop tersebut termasuk isinya.

Meskipun demikian, Irwan masih berpegang teguh kepada Sambo. Lantaran LPSK tidak bisa memberikan keterangan rinci perihal amplop yang disodorkan.

"Ya betul, diragukan. Karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa, kemudian tujuan diberikan untuk apa," tutupnya.


Tulis Komentar